Tugaskaryawan.com – Di struktur perusahaan, salah satu posisi yang menentukan sumber daya manusia di dalamnya adalah posisi Human Resource Department atau HRD. Tugas HRD yang paling dikenal adalah mengurus proses rekrutmen dan seleksi calon karyawan.
Namun, sebenarnya HRD mempunyai tugas yang sangat banyak. Sesuai dengan namanya, human resource secara umum bertugas dalam proses pengembangan sumber daya manusia di dalam perusahaan. Yuk, simak ulasan di bawah ini sampai selesai!
Tugas Utama HRD di Perusahaan
Untuk kamu yang tertarik berkarir sebagai HRD, berikut adalah tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab seorang HRD dalam perusahaan:
1. Mengurus Rekrutmen Karyawan
Tugas HRD yang paling banyak diketahui adalah merekrut calon karyawan. Tidak sedikit yang beranggapan tugas merekrut dan menyeleksi karyawan menjadi pekerjaan mudah.
Padahal tanggung jawab ini cukup berat karena HRD harus melakukan serangkaian proses dan perencanaan secara matang-matang. Kemampuan berkomunikasi dan analisis sangat penting dimiliki oleh seorang HRD.
Mulai dari proses mencari kandidat, proses wawancara, hingga onboarding. Belum lagi kalau kandidat yang direkrut saat masa percobaan dan ternyata tidak sesuai kebutuhan perusahaan dan gagal. Maka dari itu, menjadi tanggung jawab HRD untuk mencari sumber daya manusia yang bekerja sama, mempunyai potensi dan mengembangkan diri.
2. Perencanaan Tenaga Kerja
Setiap divisi atau departemen dalam perusahaan tentu harus melakukan perencanaan terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugas-tugasnya, tidak terkecuali HRD. Di dalam kaitannya dengan sumber daya manusia, tugas HRD adalah melakukan perencanaan yang matang. Salah satu tujuannya agar kualifikasi karyawan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan.
3. Mengurus Administrasi Karyawan
Tugas HRD yang juga tidak kalah penting adalah perihal administrasi setiap karyawan. Bagian di dalam HRD yang biasanya mengerjakan tugas ini adalah personalia.
Mereka bertugas untuk membuat database semua karyawan. Mulai dari informasi pribadi, kontrak kerja, pencatatan perihal upah, cuti presensi hingga karyawan yang ingin resign.
4. Perencanaan Karir Karyawan
Tugas HRD lainnya adalah merencanakan karir karyawan dalam perusahaan tersebut. HRD bersama pihak manajemen harus merencanakan program pengembangan karir bagi seluruh karyawan. Tujuannya adalah supaya karyawan lebih termotivasi untuk melanjutkan karir di perusahaan tersebut dan tidak memilih resign.
5. Membuat Lingkungan Kerja yang Kondusif
Lingkungan kerja yang kondusif menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah sebuah perusahaan itu sehat atau tidak. Bagaimanapun, sebuah perusahaan terdiri dari beragam latar belakang dengan karakter, sifat dan pola pikir yang berbeda. Maka dari itu, HRD bertugas untuk menyatukan keberagaman dalam perusahaan tersebut. Ada tiga aspek yang harus dilakukan HRD untuk membuat lingkungan kerja lebih kondusif, yaitu:
- Menjadi jembatan antara karyawan dan pihak manajemen perusahaan.
- Memastikan semua karyawan tidak melanggar peraturan.
- HRD harus tetap berkomitmen dengan nilai-nilai perusahaan.
6. Membuat Program-Program yang Bermanfaat
Diluar program pelatihan dan pengembangan, HRD juga bisa mengadakan berbagai program bermanfaat yang menunjang kemampuan, pemahaman dan produktivitas karyawan. Tugas HRD yang satu ini bertujuan agar para karyawan bisa lebih memahami perusahaan tempatnya bekerja. Selain itu, program ini akan menjadi sarana refreshing bagi para karyawan dan meningkatkan perasaan memiliki antar karyawan.
7. Pelatihan dan Pengembangan SDM
Selanjutnya, HRD juga bertugas untuk mengadakan program-program pelatihan dan pengembangan. Tidak terkecuali bagi para karyawan yang baru masuk atau yang sudah lama.
Dengan membuat program seperti ini, pengetahuan dan keterampilan karyawan akan terus bertambah dan berujung pada tercapainya target dan goals perusahaan. Selain itu, karyawan juga akan merasa bahwa mereka bisa memperkaya diri dengan skill barunya.
8. Benefit dan Kompensasi dari Perusahaan
Perlu diketahui, perusahaan wajib untuk memberitahu mengenai benefit, kompensasi dan fasilitas yang akan didapatkan setiap karyawan. Selain itu, HRD juga harus membuat skema pendistribusian benefit tersebut. Mulai dari gaji, asuransi, fasilitas kantor, hak cuti dan lain sebagainya.
Tugas ini sebenarnya merupakan bentuk perhatian perusahaan kepada para karyawannya, sekaligus menjadi tanggung jawab mereka. Sebab, pemerintah sudah mengatur di dalam Undang-Undang mengenai gaji dan kompensasi setiap karyawan yang bekerja di dalam perusahaan.
Peraturan mengenai kompensasi adalah Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sedangkan peraturan tentang pengupahan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017.
9. Penilaian Kinerja Karyawan
Tugas HRD yang terakhir adalah melakukan penilaian atau evaluasi kinerja terhadap karyawan. Biasanya evaluasi kinerja ini ditunggu-tunggu oleh karyawan karena hal ini biasanya akan berujung pada kenaikan gaji. Namun, evaluasi kinerja juga bisa berarti menentukan lanjut atau tidaknya seorang karyawan di sebuah perusahaan.
Di samping itu, evaluasi karyawan juga bisa dilihat sebagai refleksi terhadap pelatihan yang diberikan oleh perusahaan. Apabila sebagian besar karyawan berhasil berkembang, berarti bisa dikatakan program latihannya berhasil. Begitu pula sebaliknya.
Demikian beberapa tugas HRD dalam perusahaan yang harus kamu ketahui. Semoga penjelasan di atas bisa membantu kamu dan khususnya fresh graduate yang ingin melamar pekerjaan di posisi HRD, ya.