Tugaskaryawan.com – Selain surat lamaran kerja, dibutuhkan CV dan portofolio sebagai dokumen pendukung yang harus diserahkan kepada pihak perekrut untuk bahan pertimbangan ketika melamar pekerjaan. Kedua dokumen tersebut menjadi penentu lolos atau tidaknya seorang pelamar ke tahap rekrutmen berikutnya.
Meski biasanya disertakan bersama saat melamar pekerjaan, CV dan portofolio mempunyai beberapa perbedaan. Apa saja perbedaannya? Simak artikel di bawah ini sampai selesai agar tahu perbedaan CV dan portofolio.
Perbedaan CV dan Portofolio
Berikut adalah beberapa perbedaan dari CV dan portofolio yang harus kamu pahami:
1. Informasi yang Disajikan
Perbedaan pertama dari CV dan portofolio adalah informasi yang disajikan di dalamnya. CV lebih menjelaskan terkait data pribadi yang mendasar, seperti tanggal lahir, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, pengalaman organisasi dan kemampuan dasar yang dimiliki.
Secara umum, informasi dalam CV kamu mendeskripsikan pribadimu secara lengkap dan mendetail. Berbeda dengan informasi yang tertera di portofolio, dimana lebih menunjukkan kepada perekrut terkait hasil karya yang pernah dibuat sebelumnya.
Portofolio tidak hanya menunjukkan hasil pekerjaan maupun karya yang sudah dibuat, tapi juga menunjukkan potensi kamu untuk berkembang dalam bidang tertentu. Selain itu, portofolio juga mencantumkan testimoni dari atasan maupun klien kamu sebelumnya. Tujuannya adalah untuk memperkuat nilai kamu sebagai calon pegawai yang potensial. Semakin kreatif portofolio, semakin tinggi juga peluang perekrut tertarik untuk merekrut kamu.
2. Kelengkapan Data
Perbedaan CV dan portofolio berikutnya adalah kelengkapan data yang dimuat. Pada CV, informasi yang kamu berikan harus merangkum secara lengkap, tapi diatur seringkas mungkin. Dengan CV yang lengkap dan ringkas, perekrut tidak akan kebingungan mencari data yang ingin diketahui sehingga peluang CV kamu dilirik akan lebih besar.
Sementara itu, semakin banyak isi portofolio, semakin baik peluang pencari kerja untuk mendapatkan posisi yang diinginkan. Maka dari itu, kandidat harus memuat data karya atau hasil kerja sebanyak-banyaknya. Sebaiknya buat portofolio secara kronologis atau tersusun rapi berdasarkan tanggal dan tahun dibuatnya. Selain itu, isi dari portofolio juga harus relevan dengan posisi yang kamu lamar.
3. Fungsi
Meski terlihat sama, fungsi dari CV dan portofolio sebenarnya mempunyai perbedaan. CV digunakan oleh kandidat untuk menarik minat para rekruter dengan pengalaman dan latar belakang studi mereka.
Sementara itu, portofolio berfungsi sebagai bukti dari “nilai” kamu di mata para rekruter. Karya-karya yang sesuai dengan minat interviewer bisa meloloskan jobseeker ke tahap berikutnya.
Meski terkesan mirip dan mungkin beberapa menganggap sama, CV dan portofolio menjadi dua hal yang sangat berbeda. Keduanya bersifat saling melengkapi, sehingga banyak perusahaan yang saat ini tidak hanya meminta CV tapi juga portofolio kamu.
CV akan membuktikan terkait data pribadi dan data khusus kamu, seperti yang sudah dijelaskan di poin pertama. Namun hal ini berbeda dengan portofolio. Calon klien atau tempat kerja yang kamu lamar akan melihat bukti kemampuan dan keterampilan melalui lembar portofolio ini.
Dengan terlampirnya hasil karyamu melalui portofolio, calon klien atau tempat kerja yang kamu lamar akan mengetahui kapasitas terkait keterampilan dan bisa kamu buktikan dengan hasil karya yang sudah dibuat. Semakin relevan keterampilan dan hasil karyamu terhadap posisi yang dilamar, akan semakin besar peluang untuk kamu diterima.
4. Tujuan dan Sifat
Perbedaan berikutnya antara CV dan portofolio adalah CV bisa digunakan untuk semua jenis pekerjaan sedangkan portofolio hanya bermanfaat untuk beberapa tipe pekerjaan tertentu saja. Umumnya, portofolio akan diminta oleh pihak recruiter untuk pekerjaan yang melibatkan bukti fisik, seperti jurnalisme, desain dan pekerjaan lain di industri kreatif. Maka dari itu, isi dari CV lebih umum dibandingkan portofolio yang cenderung lebih spesifik.
Lampiran contoh di CV biasanya hanya mencakup data yang umum. Hal ini berarti semua kegiatan dan pengalaman akademik atau non akademik bisa kamu lampirkan di dalam CV yang akan kamu buat.
CV bisa digunakan berkali-kali dan kebanyakan hanya dibuat satu kali selama melamar kerja, meski diperbarui secara berkala. Isi dari CV biasanya bersifat monoton dan umum karena mengandung informasi dasar. Sifat ini berbeda dengan portofolio yang lebih spesifik, tergantung dari posisi yang kamu lamar.
Hal tersebut yang membuat portofolio tidak bisa hanya dibuat satu kali saja, terutama ketika kamu mempunyai banyak keterampilan. Portofolio tidak seperti CV yang sudah terangkum padat di dalam satu lembaran. Portofolio harus bersifat relevan terhadap posisi yang kamu lamar, tidak bisa mencampur semua keahlianmu dalam satu portofolio.
5. Layout dan Desain
Perbedaan CV dan portofolio terakhir ada di layout dan desainnya. CV berisi biodata diri seseorang, sehingga layout CV setiap orang tidak berbeda jauh, yaitu format kertas A4 dengan teks yang disusun rapi. Desain CV juga tidak dianjurkan terlalu berlebihan. Hal ini supaya pihak recruiter bisa membaca CV kamu dengan nyaman.
Untuk kebutuhan tersebut, layout CV yang paling tepat adalah kertas A4 dengan teks yang disusun rapi dari atas ke bawah. Desain di dalamnya juga tidak boleh terlalu berlebihan. Pasalnya, hal tersebut hanya akan mengalihkan perhatian para rekruter.
Sementara itu, portofolio tidak mempunyai standar layout yang wajib diikuti. Para pelamar kerja berhak untuk menunjukkan kreativitas masing-masing di dalam portofolio. Desain dan tampilannya juga tidak hanya di kertas. Kandidat bisa membuat portofolio dalam bentuk blog dan video jika dirasa lebih sesuai dengan karyamu.
Itulah dia penjelasan secara lengkap dan jelas mengenai perbedaan CV dan portofolio. Semoga dengan adanya penjelasan di atas bisa membantu kamu ketika akan melamar pekerjaan, ya.