Fungsi NPWP Apakah Hanya Untuk Administrasi? Selengkapnya

Nomor pokok wajib pajak atau NPWP berfungsi sebagai media dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai identitas Wajib Pajak merupakan hal yang penting untuk dimiliki. Hal ini dikarenakan fungsi dan kegunaan NPWP sangat banyak sekali, sehingga sangat membantu dalam kehidupan sehari-hari.

Fungsi dan Kegunaan NPWP

Seperti yang disinggung sebelumnya bahwa fungsi NPWP sangat banyak, meskipun begitu masih banyak yang menganggap remeh NPWP ini. Padahal punya NPWP itu tidak kalah penting loh dengan KTP, karena keduanya seperti bersaudara.

Lalu sepenting apa NPWP itu sampai harus dibuat dan diperjuangkan. Berikut ini adalah pembahasan lengkapnya.

Mempermudah Urusan Perpajakan

Pertama tentu terkait dengan pajak itu sendiri, dimana pemilik akan lebih mudah melakukan aktivitas perpajakan jika memiliki NPWP. Beberapa diantaranya.

  • Mengurus restitusi pajak (membayar pajak secara berlebih). Hal tersebut merupakan hal yang sangat tidak menyenangkan karenanya agar bisa mendapatkan kembali uang yang sudah dibayarkan, diperlukan NPWP agar permintaan bisa dilaksanakan.
  • Pengajuan pengurangan pembayaran pajak bisa dilakukan dengan mudah jika sudah memiliki NPWP. Karena hal ini terkait dengan finansial orang yang berbeda-beda, jadi tidak usah khawatir jika ingin mengajukan keberatan asal sudah ada NPWP.
  • Pemotongan pajak yang rendah. Bagi yang merupakan wajib pajak namun tidak memiliki NPWP maka dikenakan 20% untuk pemotongan penghasilannya, mantap tidak? Karenanya segera urus NPWP agar pemotongan lebih rendah.
  • Mengetahui jumlah pajak yang mesti dibayarkan karena pajak itu bukan hal ghaib atau gebetan yang kurang jelas asal-usulnya, semuanya ada aturan. Aturan tersebut bisa diketahui apabila sudah memiliki NPWP.

Pelengkap Syarat Administrasi

Selain perpajakan, NPWP juga merupakan pelengkap syarat administratif dalam mengurus beberapa hal seperti perbankan. Sehingga prosesnya menjadi lebih mudah, tidak sesulit proses PDKT kamu dengan gebetan. 

  • Mengajukan kredit yang sifatnya besar, tapi bukan gunung melainkan rumah, motor, ataupun mobil harus memiliki NPWP
  • Rekening Dana Investor (RDI) atau bisa juga rekening dana nasabah adalah rekening yang dibuat dengan tujuan investasi. Dalam pembuatannya diperlukan NPWP sebagai syarat Administratif
  • Membuka rekening bank, juga sekarang memerlukan NPWP sebagai salah satu syaratnya.
  • Rekening efek yang merupakan rekening untuk investasi saham, juga memerlukan NPWP jika ingin membuatnya.
  • Rekening koran berfungsi layaknya buku tabungan untuk sebuah badan usaha dan bukannya individu, namun tidak menggunakan kertas koran seperti namanya.  
  • Dalam membuat SIUP (Surat izin usaha perdagangan) NPWP juga sangat dibutuhkan sebagai salah satu persyaratannya. SIUP yah, bukan sup.
  • Pembuatan paspor juga memerlukan NPWP sebagai salah satu syarat administratif wajibnya.

Sebagai catatan dalam semua kegiatan perbankan, sifat NPWP sebagai syarat administratif merupakan hal yang wajib dan tidak bisa diganggu gugat. Kecuali untuk beberapa alasan khusus yang merupakan kebijakan dari pihak bank.

Cara Membuat NPWP Pribadi

Setelah melihat semua fungsi di atas, pasti rasanya ingin segera membuat NPWP agar bisa menjalani hidup lebih mudah. Nah, bagi yang penasaran bagaimana cara membuat NPWP bisa melihat caranya dibawah ini.

  • Siapkan dokumen persyaratan yang telah difotokopi. (Fotokopi KTP atau KITAS(WNA), surat keterangan dari tempat bekerja)
  • Mendatangi kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat dengan alamat KTP. Bila berdomisili tidak sesuai dengan alamat KTP, maka bisa melampirkan surat domisili dari kelurahan.
  • Mengisi formulir untuk pengajuan NPWP, dan menyerahkannya ke petugas pendaftaran.
  • Menerima tanda terima pendaftaran Wajib Pajak.

Untuk biayanya sendiri, pembuatan NPWP ini sifatnya gratis. Sehingga apabila diminta uang dengan alasan apapun bisa langsung melapor kesini http://pengaduan.pajak.go.id/ sebagai tindakan pungli. Itulah singkat tentang kegunaan dan fungsi NPWP. Segera buat ya, biar seluruh administrasimu bisa lebih mudah.

Rate this post
Share:

Tinggalkan komentar